Darjat (tingkatan Puasa)

Perlu diketahui, bahwa sesungguhnya puasa itu ada tiga tingkat, yaitu: puasa umum, puasa khusus, dan puasa istimewa.
1. Puasa umum, yaitu menahan perut dari makanan dan menahan kemaluan serta apa saja yang berada dalam hukumnya dari kelezatan-kelezatan dan keinginan-keinginan nafsu.
2. Puasa khusus, yaitu menahan perut dan kemaluan, beserta menahan pendengaran dari mendengarkan omongan yang tidak bergunadan apa saja yang haram didengarkan; menahan penglihatan dari melihat apa yang haram dilihat; menahan tangan dari setiap sesuatu yang dilarang oleh hukum syara', dan apa saja yang masuk dalam pengertian ini.
Pada pokoknya, menahan semua anggota badan melakukan setiap sesuatu yang haram dikerjakan, yaitu puasa orang-orang yang shalih. Dan kesempurnaannya adalah enam perkara:
a. Memejamkan mata dari membiarkan memandang kepada apa saja yang menyibukkan hati dari mengingat Allah, dan apa saja yang dapat melupakan manusia dari mengingat akhirat. Nabi Muhammad saw. bersabda:
اَلنَّظْرَةُ سَهْمٌ مَسْمُوْمٌ مِنْ سِهَامِ اِبْلِيْسَ لَعَنَهُ اللّهُ ، فَمَنْ تَرَكَهَا خَوْفًا مِنَ اللّهِ آتَاهُ اللّهُ تَعَالَى عَزَّ وَجَلَّ اِيْمَانًا يَجِدُ حَلاَوَتَهُ فِى قَلْبِهِ .
"Pandangan itu adalah anak panah yang beracun dari anak panah-anak panah Iblis yang dila'nat Allah. Barang siapa yang meninggalkan pandangan tersebut karena takut kepada Allah, maka Allah ta'ala 'azza wa jalla akan mem berinya iman yang akan dia dapati kesedapannya dalam hatinya".
b. Menjaga lisan dari: ucapan yang keji, mengobrol, berdusta, menggunjing orang (ghibah), dan mengadu domba. Dan mengharuskan lisan untuk diam dan tida kberbicara kecuali dalam kebaikan, berdzikir kepada Allah dan membaca Al Qur'an.
c. Menahan pendengaran dari mendengarkan kepada setiap yang makruh. Allah swt. telah menghubungkan orang yang mendengarkan hal yang dibenci oleh agama dengan orang yang memakan makanan yang haram dalam firman-Nya:
سَمَّاعُوْنَ لِلْكَذِبِ اَكَّالُوْنَ لِلسُّحْتِ . . . الآية ( المائدة : 42)
"Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengarkan berita bohong, banyak memakan yang haram . . . " (Al Ma'idah : 42)
لَوْلاَ يَنْهَاهُمُ الرَّبَّانِيُّوْنَ وَالاَحْبَارُ عَنْ قَوْلِهِمُ الإِثْمَ وَاَكْلِهِمُ السُّحْتَ . . . الآية ( المائدة : 63)
"Mengapa orang-orang alim mereka, pendeta-pendeta mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan yang haram? . . . "
( Al Ma'idah : 63)
Nabi Muhammad saw. bersabda:
اَلْمُغْتَابُ وَالْمُسْتَمِعُ شَرِيْكَانِ فِى الإِثْمِ
"Orang yang mengumpat orang lain dan yang mendengarkan adalah bersekutu keduanya dalam dosa".
لَوْلاَ يَنْهَاهُمُ الرَّبَّانِيُّوْنَ وَالاَحْبَارُ عَنْ قَوْلِهِمُ الإِثْمَ وَاَكْلِهِمُ السُّحْتَ . . . الآية
( المائدة : 63
"Mengapa orang-orang alim mereka, pendeta-pendeta mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan yang haram? . . . " ( Al Ma'idah : 63)
Nabi Muhammad saw. bersabda:
اَلْمُغْتَابُ وَالْمُسْتَمِعُ شَرِيْكَانِ فِى الإِثْمِ
"Orang yang mengumpat orang lain dan yang mendengarkan ada-lah bersekutu keduanya dalam dosa".
d. Mencegah semua anggota badan dari hal-hal yang haram dan hal-hal yang makruh, dan menjaga perut pada waktu berbuka dari makanan yang syubhat. Maka janganlah berbuka pada daging orang dengan ghibah atau pada makanan yang diusahakan dengan cara yang tidak halal.
e. Hendaknya jangan banyak makan pada waktu berbuka sehingga perutnya penuh. Karena memenuhi perut itu akan menimbulkan nafsu bahimiyyah (nafsu kebinatangan), sehingga membangkitkan nafsu syahwat yang telah tenang sepanjang hari.Dan juga, jiwa dan rahasia puasa itu adalah melemahkan kekuatan yang menjadi perantara syaithan. Sedang melemahkan kekuatan ini tidak dapat dilakukan kecuali dengan menyedikitkan makan. Dan apabila perantara-perantara syaithan itu menjadi lemah, maka hati menjadi kuat, sehingga dapat melihat dengan mata hati akan keagungan alam malakut dan keindahan dari apa saja yang telah diciptakan oleh Allah swt. bagi alam semesta ini.
f. Setelah berbuka, hendaklah hatinya ditempatkan diantara berharap agar puasanya diterima oleh Allah dan khawatir jika puasanya ditolak oleh-Nya, karena tidak ada orang yang tahu apakah puasanya diterima atau tidak.
3. Puasa istimewa, yaitu menahan diri dari memenuhi keinginan perut dan kemaluan, dan menahan/memenjara hati dan fikiran dari selain Allah; sehingga tidak memikirkan sesuatupun dari urusan-urusan dunia secara mutlak, sekira apabila memikirkan sesuatu urusan dari urusan-urusan dunia dan menjauh sejauh ujung jari saja dari memikirkan Penciptanya, maka benar-benar telah berbuka puasa (puasanya batal). Dan derajat ini telah sampai pada memenjara hati pada keadaan yang apabila memikirkan sesuatu yang dapat dipergunakan untuk berbuka puasa di waktu maghrib, maka benar-benar telah berbuka dengan pemikiran ini. Puasa ini adalah khusus bagi para nabi dan para rasul as.